Pramono Sampaikan Raperda Pembangunan Keluarga dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
access_time Senin, 02 Maret 2026 13:36 WIB
videocamKameramen : Yoanna Alverina
video_callEditor : Mohamad Ardimansyah Mulyadi
person245
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat. Kedua Raperda tersebut yakni tentang Pembangunan Keluarga serta Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).Pramono menjelaskan, penyusunan Raperda tentang Pembangunan Keluarga dilandasi sejumlah pertimbangan, termasuk amanat regulasi nasional yang mendorong pemerintah daerah berperan aktif dalam pembangunan keluarga.
play_circle_filled
play_circle_filled